• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Dana Haji Menggunung, Capai Rp169 Triliun

img

Web.id Hai selamat membaca informasi terbaru. Pada Waktu Ini saya ingin berbagi pandangan tentang News, Berita, Dana Haji, Ekonomi yang menarik. Artikel Ini Menawarkan News, Berita, Dana Haji, Ekonomi Dana Haji Menggunung Capai Rp169 Triliun Simak penjelasan detailnya hingga selesai.

BPKH: Dana Haji Capai Rp169 Triliun, Kelola Dana Titipan Jamaah

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI mengumumkan bahwa total dana calon jamaah haji asal Indonesia telah mencapai Rp169 triliun lebih. Dana tersebut merupakan titipan dari 5,4 juta jamaah yang terdaftar.

BPKH didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Tugas utamanya adalah mengelola dana haji yang dititipkan oleh jamaah. Dana ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji, termasuk biaya akomodasi, transportasi, dan konsumsi.

BPKH Tingkatkan Investasi untuk Optimalkan Pembiayaan Haji

Untuk meningkatkan dana haji, BPKH berencana meningkatkan porsi investasi langsung. Salah satu caranya adalah dengan bekerja sama dengan mitra di Arab Saudi untuk mengelola hotel di Makkah dan Madinah. Selain itu, BPKH juga akan melakukan terobosan dan inovasi untuk memperkuat keuangan haji agar biaya yang ditanggung jamaah tidak terlalu besar.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta BPKH untuk meningkatkan keuntungan investasi agar dapat mengoptimalkan pembiayaan dana jamaah haji Indonesia. Ia juga menyarankan agar BPKH melakukan sosialisasi yang lebih gencar kepada masyarakat tentang pengelolaan keuangan haji.

BPKH berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan dana haji kepada masyarakat. Hal ini dilakukan melalui sosialisasi dan survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dari sekitar 210 juta masyarakat muslim Indonesia, 17 juta orang di antaranya memenuhi syarat menunaikan ibadah haji.

BPKH berharap dengan pengelolaan keuangan haji yang baik, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan transparan tentang dana yang mereka titipkan. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BPKH dan memperlancar penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

(Artikel ini ditulis pada 15 November 2024)

Terima kasih atas perhatian Anda terhadap dana haji menggunung capai rp169 triliun dalam news, berita, dana haji, ekonomi ini Semoga tulisan ini membantu Anda dalam kehidupan sehari-hari tetap fokus pada impian dan jaga kesehatan jantung. Mari sebar kebaikan ini kepada semua. lihat konten lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - Sulbar Belajar
Added Successfully

Type above and press Enter to search.