• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Investree Runtuh: Izin Dicabut, CEO Buron, Dana Nasabah TerancamPinjol Investree Ambruk: Ekuitas Minus, Kinerja Buruk, Nasabah TerlantarInvestree Kolaps: Izin Dicabut, CEO Kabur, Nasabah MenjeritInvestree Terpuruk: Izin Dicabut, CEO Hilang, Dana Nasabah RaibInvestree

img

Web.id Mudah mudahan kalian dalam keadaan sehat, Dalam Opini Ini saatnya membahas Pinjaman Online (Pinjol), Investasi, News, berita yang banyak dibicarakan. Ringkasan Informasi Seputar Pinjaman Online (Pinjol), Investasi, News, berita Investree Runtuh Izin Dicabut CEO Buron Dana Nasabah TerancamPinjol Investree Ambruk Ekuitas Minus Kinerja Buruk Nasabah TerlantarInvestree Kolaps Izin Dicabut CEO Kabur Nasabah MenjeritInvestree Terpuruk Izin Dicabut CEO Hilang Dana Nasabah RaibInvestree Simak baik-baik hingga kalimat penutup.

OJK Cabut Izin Usaha Investree, Eks CEO Diduga Kabur ke Luar Negeri

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha perusahaan pinjaman online (pinjol) PT Investree Radika Jaya (Investree) pada 21 Oktober 2024. Pencabutan izin ini dilakukan karena Investree melanggar ketentuan ekuitas minimum dan kinerja yang memburuk.

Selain itu, OJK juga menemukan bahwa Investree menghimpun dana tanpa izin. Mantan CEO Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, diduga melakukan tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin dan saat ini berada di luar negeri. OJK bekerja sama dengan Polri untuk memburu Adrian.

Investree Langgar Aturan, Kinerja Memburuk

Pencabutan izin usaha Investree merupakan bagian dari upaya OJK menciptakan industri jasa keuangan yang sehat. Investree dinilai melanggar ketentuan ekuitas minimum dan kinerja yang memburuk. Tingkat keberhasilan bayar (TKB90) Investree hanya 83,56%, jauh di bawah batas yang ditetapkan OJK sebesar 95%. Sementara itu, tingkat wanprestasi (TWP90) mencapai 16,44%, jauh di atas batas 5%.

OJK juga melakukan Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU) terhadap Adrian. Hasil penilaian menunjukkan Adrian tidak lulus, sehingga OJK menjatuhkan sanksi terberat berupa pelarangan menjadi pihak utama atau pemegang saham di lembaga jasa keuangan.

OJK Imbau Masyarakat Waspada Pinjol Ilegal

OJK mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap pinjol ilegal. Masyarakat diimbau untuk memahami pengelolaan keuangan agar terhindar dari layanan pinjol ilegal dan bisa merencanakan masa depan. OJK juga menyarankan masyarakat untuk hanya menggunakan pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Demikian uraian lengkap mengenai investree runtuh izin dicabut ceo buron dana nasabah terancampinjol investree ambruk ekuitas minus kinerja buruk nasabah terlantarinvestree kolaps izin dicabut ceo kabur nasabah menjeritinvestree terpuruk izin dicabut ceo hilang dana nasabah raibinvestree dalam pinjaman online (pinjol), investasi, news, berita yang saya sajikan Jangan ragu untuk mencari tahu lebih banyak dari berbagai sumber tetap bersemangat dan perhatikan kesehatanmu. silakan share ini. Sampai bertemu di artikel menarik berikutnya. Terima kasih.

© Copyright 2024 - Sulbar Belajar
Added Successfully

Type above and press Enter to search.