Pelarian Ammar Zoni: Mencari Cahaya di Tengah Kegelapan
Web.id Assalamualaikum semoga kalian dalam perlindungan tuhan yang esa. Dalam Blog Ini mari kita kupas tuntas sejarah Selebriti, Kriminalitas, Rehabilitasi. Konten Yang Berjudul Selebriti, Kriminalitas, Rehabilitasi Pelarian Ammar Zoni Mencari Cahaya di Tengah Kegelapan Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.
Ammar Zoni Terkejut dengan Hasil BandingAktor Ammar Zoni mengungkapkan kesedihan dan kepasrahannya setelah menerima hasil banding yang diputuskan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah memvonis Ammar dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan menjatuhkan hukuman yang lebih berat, yaitu 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta. Ammar mengaku terkejut dan merasa tidak mendapatkan keadilan.
Merasa SendirianDalam sebuah wawancara, Ammar mengungkapkan perasaannya yang terpuruk. Ia merasa tidak memiliki siapa-siapa lagi yang dapat membantunya. Saya merasa tidak ada keadilan. Saya merasa tidak punya siapa-siapa lagi, ujar Ammar. Pengacara Ammar, Jon Mathias, juga membenarkan pernyataan kliennya tersebut.
Pengadilan | Hukuman |
---|---|
Pengadilan Negeri Jakarta Barat | 3 tahun penjara, denda Rp 1 miliar |
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta | 4 tahun penjara, denda Rp 800 juta |
Begitulah pelarian ammar zoni mencari cahaya di tengah kegelapan yang telah saya ulas secara komprehensif dalam selebriti, kriminalitas, rehabilitasi Mudah-mudahan tulisan ini memberikan insight baru selalu berinovasi dan jaga keseimbangan hidup. Jangan lupa untuk membagikan kepada sahabatmu. Terima kasih telah membaca
✦ Tanya AI