Penghitungan Suara Pilkada: Berjenjang dan Terjadwal
Web.id Dengan nama Allah semoga semua berjalan lancar. Detik Ini saya ingin membedah News, Berita, Pemilu, Politik yang banyak dicari publik. Artikel Terkait News, Berita, Pemilu, Politik Penghitungan Suara Pilkada Berjenjang dan Terjadwal Mari kita bahas tuntas hingga bagian penutup tulisan.
Rekapitulasi Hasil Pilkada Serentak 2024
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengumumkan bahwa hasil resmi Pilkada Serentak 2024 akan melalui proses rekapitulasi berjenjang sesuai amanat undang-undang. Rekapitulasi ini akan dimulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi.
Proses Rekapitulasi Berjenjang
Setelah pemungutan suara, penghitungan hasil akan dilakukan di setiap TPS. Selanjutnya, rekapitulasi suara akan dilakukan secara berjenjang, yaitu:
Tingkat | Tanggal |
---|---|
Kecamatan | 28 November - 3 Desember 2024 |
Kabupaten/Kota | 29 November - 12 Desember 2024 |
Provinsi | 30 November - 9 Desember 2024 |
KPU Minta Publik Bersabar
Afifuddin mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil akhir resmi dari KPU. Ia menegaskan bahwa KPU telah memerintahkan jajarannya di seluruh daerah untuk menyampaikan informasi terbaru secara berkala.
Begitulah penjelasan mendetail tentang penghitungan suara pilkada berjenjang dan terjadwal dalam news, berita, pemilu, politik yang saya berikan Silakan aplikasikan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari tetap semangat berkarya dan jaga kesehatan tulang. silakan share ke temanmu. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI