• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Polisi Pemukul Sopir Taksi Online di Jaksel Dicopot Polda Maluku

img

Web.id Mudah-mudahan selalu ada harapan di setiap hati. Detik Ini aku mau menjelaskan apa itu Kejahatan, Hukum secara mendalam. Artikel Ini Menyajikan Kejahatan, Hukum Polisi Pemukul Sopir Taksi Online di Jaksel Dicopot Polda Maluku Tetap fokus dan simak hingga kalimat terakhir.

Polisi Pemukul Sopir Taksi Online Dicopot dari Jabatan

Seorang anggota polisi di Jakarta Selatan (Jaksel) telah dicopot dari jabatannya setelah terbukti melakukan pemukulan terhadap seorang sopir taksi online. Tindakan tersebut terjadi pada Rabu (15/2/2023) dini hari di kawasan Kemang, Jaksel.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan korban, pemukulan bermula saat ia sedang mengantarkan penumpang. Tiba-tiba, mobilnya dihentikan oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi. Pria tersebut kemudian meminta korban untuk menunjukkan surat-surat kendaraan. Namun, korban tidak dapat menunjukkan surat-surat tersebut karena sedang dipinjam oleh perusahaan taksi online.

Pria yang mengaku polisi itu pun langsung marah dan memukul korban. Korban mengalami luka memar di bagian wajah dan kepala. Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Tindakan Polda Maluku

Setelah menerima laporan, Polda Maluku langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku pemukulan adalah seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan. Polda Maluku kemudian mencopot pelaku dari jabatannya dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, mengatakan bahwa pelaku akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kami, tegasnya.

Polda Maluku juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota polisi. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami, pungkas Kombes Pol. M. Rum Ohoirat.

Itulah pembahasan lengkap seputar polisi pemukul sopir taksi online di jaksel dicopot polda maluku yang saya tuangkan dalam kejahatan, hukum Saya berharap artikel ini menginspirasi Anda untuk belajar lebih banyak kembangkan jaringan positif dan utamakan kesehatan komunitas. Jangan segan untuk membagikan kepada orang lain. jangan ragu untuk membaca artikel lainnya di bawah ini.

© Copyright 2024 - Sulbar Belajar
Added Successfully

Type above and press Enter to search.