• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan, Kali Ketiga Tak Termaafkan

img

Web.id Assalamualaikum semoga kalian dalam perlindungan tuhan yang esa. Di Artikel Ini saya ingin berbagi pandangan tentang News, Berita yang menarik. Artikel Ini Membahas News, Berita Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan Kali Ketiga Tak Termaafkan Yok ikuti terus sampai akhir untuk informasi lengkapnya.

Gugatan Cerai Venna Melinda Kembali Diajukan

Venna Melinda kembali mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan ini merupakan yang ketiga kalinya diajukan oleh Venna setelah dua kali sebelumnya dicabut. Sidang pertama dijadwalkan pada 14 November 2024 dengan agenda pemanggilan kedua belah pihak.

Alamat Ferry Irawan yang Salah

Gugatan cerai sebelumnya dicabut karena alamat Ferry Irawan yang tercantum dalam gugatan salah. Pada gugatan kali ini, Venna Melinda telah mencantumkan alamat baru Ferry Irawan. Namun, belum diketahui apakah surat panggilan sidang telah sampai ke tangan Ferry Irawan atau belum.

Status Hukum Venna Melinda

Venna Melinda pertama kali menggugat cerai Ferry Irawan setelah kasus KDRT. Namun, gugatan tersebut dicabut karena Ferry Irawan juga mengajukan permohonan cerai. Venna kemudian mengikuti anjuran Majelis Hakim untuk mencabut gugatannya dan membiarkan permohonan cerai Ferry Irawan berjalan. Ferry Irawan pun diputus cerai pada 3 Agustus 2023. Namun, karena Ferry Irawan tidak mengucapkan ikrar talak, putusan cerai tersebut gugur. Venna Melinda secara hukum negara masih berstatus istri Ferry Irawan, sehingga ia mengajukan gugatan cerai kembali.

Sekian pembahasan mendalam mengenai venna melinda gugat cerai ferry irawan kali ketiga tak termaafkan yang saya sajikan melalui news, berita Silakan manfaatkan pengetahuan ini sebaik-baiknya cari inspirasi positif dan jaga kebugaran. Ayo sebar informasi baik ini kepada semua. Terima kasih

© Copyright 2024 - Sulbar Belajar
Added Successfully

Type above and press Enter to search.